Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.47699/PP/M.XIV/15/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: PPh Badan
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Peredaran Usaha (Jasa Angkutan) dan Biaya Usaha lainnya, dengan uraian sebagai berikut