Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.47631/PP/M.VI/16/2013
Tahun Putusan
: 2013
Tanggal Putusan
: 08/09/2016
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
faiq taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi atas penyerahan jasa keluar daerah pabean yang dianggap sebagai penyerahan dalam negeri yang terutang PPN sebesar Rp.47.673.932.615,00
Register akun anda menjadi subscription member untuk mendapatkan akses halaman situs