Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.47518/PP/M.XIII/16/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi Pajak Masukan karena jawaban konfirmasi Pajak Masukan sebesar Rp45.816.067,00 dijawab “tidak ada�