Putusan Pengadilan Pajak Nomor : 64245/PP/M.VII.A/19/2015
Tahun Putusan
: 2015
Kategori Putusan
: Bea Cukai
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah penetapan pembebanan tarif bea masuk atas PIB Nomor: X0XXX0 tanggal 06 Oktober 2014, berupa importasi LDPE Titanlene, negara asal Malaysia