Putusan Pengadilan Pajak Nomor : 64064/PP/M.IXB/19/2015
Tahun Putusan
: 2015
Kategori Putusan
: Bea Cukai
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah penetapan Terbanding berupa tagihan atas temuan hasil audit sesuai Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor: SPKTNP-31/WBC.15/2013 tanggal 24 September 2013 sebesar Rp6.439.000,00