Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.63774/PP/M.IIA/15/2015
Tahun Putusan
: 2015
Kategori Putusan
: PPh Badan
marten taxco
bahwa nilai sengketa dalam sengketa banding ini adalah koreksi Penghasilan Neto Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2008 sebesar $US 1,433,593.94, dengan perincian sebagai berikut