Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-56065/PP/M.VIB/16/2014
Tahun Putusan
: 2014
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi mengenai nilai Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan untuk Masa Pajak Oktober 2010 sebesar Rp60.723.597,00