Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.57661/PP/M.IA/13/2014
Tahun Putusan
: 2014
Kategori Putusan
: PPh Pasal 26
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 26 Masa Pajak Agustus 2008 berupa biaya overhead from abroad sebesar Rp. 242.880.713,00