Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.55057/PP/M.IIIB/14/2014
Tahun Putusan
: 2014
Kategori Putusan
: PPh Orang Pribadi
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Terbanding atas Penghasilan Neto Tahun Pajak 2009 sebesar Rp1.460.530.699,00