Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.55911/PP/M.IIIA/13/2014
Tahun Putusan
: 2014
Tanggal Putusan
: 07/09/2016
Kategori Putusan
: PPh Pasal 26
faiq taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Pajak Penghasilan Pasal 26 Final Masa Pajak Februari 2010 sebesar Rp45.329.851,00
Register akun anda menjadi subscription member untuk mendapatkan akses halaman situs