Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-55908/PP/M.IIIA/11/2014
Tahun Putusan
: 2014
Tanggal Putusan
: 07/09/2016
Kategori Putusan
: PPh Pasal 22
faiq taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Pajak Penghasilan Pasal 22 Masa Pajak November 2010 sebesar Rp236.543.403,00
Register akun anda menjadi subscription member untuk mendapatkan akses halaman situs