Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put. 56801 /PP/M.VIA/16/2014
Tahun Putusan
: 2014
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi Pajak Masukan Masa Pajak November 2009 untuk unit kebun dan pabrik sebesar Rp.136.710.058,00