Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.39262/PP/M.III/16/2012
Tahun Putusan

: 2012

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
Pajak yang dapat diperhitungkan Masa Pajak Oktober 2007 sebesar Rp.250.402.831,00