Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.40971//PP/M.I/16/2012
Tahun Putusan

: 2012

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam Banding ini adalah Koreksi atas Pajak Masukan Yang Tidak Dapat Dikreditkan sebesar Rp 82.882.476,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding