Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.39257/PP/M.III/16/2012
Tahun Putusan

: 2012

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
Pajak yang dapat diperhitungkan Masa Pajak April 2007 sebesar (Rp.102.604.131,00) berupa kompensasi dari bulan lalu