Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-65600/PP/M.IIIB/12/2015
Tahun Putusan
: 2015
Kategori Putusan
: PPh Pasal 23
marten taxco
bahwa nilai sengketa dalam perkara banding ini adalah koreksi Terbanding atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 23 Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2011 sebesar Rp12.162.265.779,00