Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.48421/PP/M.V/15/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: PPh Badan
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi atas Beban Bunga Bank sehingga menjadi Objek PPh Badan sebesar Rp657.257.989;