Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.36983/PP/M.VI/16/2012
Tahun Putusan

: 2012

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
Koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPN Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2007 sebesar Rp.6.509.046.386,00 yang terdiri dari :