Taxco
Solution
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 13/PJ/2009
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2009
Tanggal Peraturan : 04/02/2009
Penyampaian Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-253/PMK.03/2009 Tentang Wajib Pajak Badan Tertentu Sebagai Pemungut Pajak Penghasilan Dari Pembeli Atas Penjualan Barang Yang Tergolong Sangat Mewah

Peraturan Terkait

Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan

Pajak Penghasilan

Wajib Pajak Badan Tertentu Sebagai Pemungut Pajak Penghasilan Dari Pembeli Atas Penjualan Barang Yang Tergolong Sangat Mewah