Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 13/PJ.6/1992
Jenis Pajak
: PBB
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1992
Tanggal Peraturan : 15/03/1992
Penjelasan Pelaksanaan Kep. Menkeu Nomor 1147/KMK.04/1991 Dan Se Dirjen Pajak Nomor Se-90/PJ.6/1991 Usaha Bidang Perhutanan
Peraturan Terkait
Klasifikasi Dan Besarnya Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan
Petunjuk Pelaksanaan Pengenaan PBB Usaha Bidang Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan, Perikanan Dan Peternakan