Peraturan Daerah Nomor : 4 TAHUN 2002
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2002
Tanggal Peraturan : 24/06/2002
Ketentuan Umum Pajak Daerah
Status Peraturan
Ketentuan Umum Pajak Daerah
Peraturan Terkait
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Pengadilan Pajak
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 Tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa