Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 05/PMK.03/2005
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2005
Tanggal Peraturan : 13/03/2005
Ralat Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 05/PMK.03/2005 Tanggal 27 Januari 2005 Tentang Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Pajak
Peraturan Terkait
Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Pajak
Riwayat Peraturan
Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Pajak