Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 151/KMK.02/2005
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2005
Tanggal Peraturan : 20/03/2005
Persetujuan Penggunaan Sebagian Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Di Lingkungan Departemen Keuangan
Peraturan Terkait
Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 Tentang Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak