Peraturan Presiden Nomor : 22 TAHUN 2005
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2005
Tanggal Peraturan : 27/02/2005
Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri
Peraturan Terkait
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Pajak Daerah
Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri
Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Riwayat Peraturan
Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri