Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 31/PJ./2004
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2004
Tanggal Peraturan : 28/12/2004
Penyampaian Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 184/PJ./2004 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-383/PJ/2002 Tentang Tata Cara Pembayaran Setoran Pajak Melalui Sistem Pembayaran On-Line Dan Penyampaian Surat Pembe
Peraturan Terkait
Tata Cara Pembayaran Setoran Pajak Melalui Sistem Pembayaran On-Line Dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Dalam Bentuk Digital
Perubahan Ketiga Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-383/PJ/2002 Tentang Tata Cara Pembayaran Setoran Pajak Melalui Sistem Pembayaran On-Line Dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Dalam Bentuk Digital