Taxco
Solution
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 39/PJ.1/UP.90/1999
Jenis Pajak
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1999
Tanggal Peraturan : 15/03/1999
Perubahan Batas Waktu Pelaksanaan Tugas Bagi Para Pegawai Yang Ditempatkan Di Luar Wilayah Dki Jakarta Sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : Kep-42/PJ.1/Up.53/1999