KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 173 TAHUN 1997
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1997
Tanggal Peraturan : 29/10/1997
Tata Cara Pemeriksaan Di Bidang Pajak Daerah
Peraturan Terkait
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Badan Penyelesaian Sengketa Pajak
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
Pajak Daerah