KEPUTUSAN BERSAMA DIREKTUR JENDERAL ANGGARAN DAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP-04/PJ.6/1994, KEP-12/A/44/0394
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1994
Tanggal Peraturan : 24/03/1994
Tatacara Pembagian Dan Penyaluran Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Bagian Pemerintah Pusat
Peraturan Terkait
Pajak Bumi Dan Bangunan
Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah
Penggunaan Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Bagian Pemerintah Pusat
Â
Â