Taxco
Solution
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 83/KMK.04/1994
Jenis Pajak
: PBB
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1994
Tanggal Peraturan : 18/03/1994
Penggunaan Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Bagian Pemerintah Pusat

Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 83/KMK.04/1994 Tanggal 19 Maret 1994 Tentang Penggunaan Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Bagian Pemerintah Pusat

Pajak Bumi Dan Bangunan

Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah