KEPUTUSAN BERSAMA DIREKTUR JENDERAL ANGGARAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI DAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP-56/A/2003, KEP-13/BC/2003, KEP-48/PJ/2003
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2003
Tanggal Peraturan : 10/03/2003
Penatausahaan Penerimaan Setoran Pendapatan Negara Dengan Sistem Internal Check
Peraturan Terkait
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pajak Penghasilan
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Penerimaan Negara Bukan Pajak
Riwayat Peraturan
Penatausahaan Penerimaan Setoran Pendapatan Negara Dengan Sistem Baru Internal Check
Pembukaan Dan Pengaturan Loket Bank Devisa Persepsi Di Kpbc Tanjung Priok Jakarta