Taxco
Solution
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 125/KMK.05/1999
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1999
Tanggal Peraturan : 30/03/1999
Pencabutan Pasal 6 Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 104/KMK.05/1997 Tanggal 12 Maret 1997 Tentang Pemberian Dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau Dan Importir Hasil Tembakau Serta Persetujuan Pembuatan Hasil Tembaka

Status Peraturan

Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 104/KMK.05/1997 Tentang Pemberian Dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau Serta Persetujuan Pembuatan Hasil Serta Persetujuan Pembuatan Hasil Tembakau Di Luar Negeri