KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 538/KMK.05/1998
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1998
Tanggal Peraturan : 21/12/1998
Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 107/KMK.05/1997 Tentang Pemberian Dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Pabrik Etil Alkohol Dan Pengusaha Tempat Penyimpanan
Status Peraturan
Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 107/KMK.05/1997 Tentang Pemberian Dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Pabrik Etil Alkohol Dan Pengusaha Tempat Penyimpanan
Peraturan Terkait
Pemberian Dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Pabrik Etil Alkohol Dan Pengusaha Tempat Penyimpanan
Kepabeanan
Tentang Cukai
Pengawasan Barang Kena Cukai
Riwayat Peraturan
Pemberian Dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Pabrik Etil Alkohol Dan Pengusaha Tempat Penyimpanan
Penyempurnaan Contoh Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (Nppbkc) Sebagaimana Pada Lampiran Ii Keputusan Menteri Keuangan Nomor 104/KMK.05/1997 Dan Nomor 106/KMK.05/1997 Serta Nomor 107/KMK.05/1997