KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 107/KMK.05/1997
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1997
Tanggal Peraturan : 10/03/1997
PEMBERIAN DAN PENCABUTAN NOMOR POKOK PENGUSAHA PABRIK ETIL ALKOHOL DAN PENGUSAHA TEMPAT PENYIMPANAN
Status Peraturan :
Penyempurnaan Contoh Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (Nppbkc) Sebagaimana Pada Lampiran Ii Keputusan Menteri Keuangan Nomor 104/KMK.05/1997 Dan Nomor 106/KMK.05/1997 Serta Nomor 107/KMK.05/1997
Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 107/KMK.05/1997 Tentang Pemberian Dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Pabrik Etil Alkohol Dan Pengusaha Tempat Penyimpanan
Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 107/KMK.05/1997 Tentang Pemberian Dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Pabrik Etil Alkohol Dan Pengusaha Tempat Penyimpanan
Peraturan Terkait :
Tentang Cukai
Pengawasan Barang Kena Cukai
Kepabeanan