Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 812/KMK.04/1985
Jenis Pajak
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1985
Tanggal Peraturan : 27/09/1985
Tata Cara Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Atas Pupuk Dan Pestisida Bersubsidi
Status Peraturan
Penunjukan Direktorat Jenderal Anggaran Sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Pupuk Dan Pestisida Bersubsidi
Peraturan Terkait
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Pelaksanaan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984
Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai