PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 116/PMK.04/2005
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2005
Tanggal Peraturan : 24/11/2005
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 118/KMK.04/2003 TENTANG TATA LAKSANA PEMBAYARAN DAN PENYETORAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) YANG BERLAKU PADA DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Status Peraturan :
Pencabutan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/KMK.04/2005 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 118/KMK.04/2003 Tentang Tata Laksana Pembayaran Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Yang Berlaku Pada Direktorat Jende
Peraturan Terkait :
Penerimaan Negara Bukan Pajak
Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak
Tatalaksana Pembayaran Dan Penyetoran Penerimaan Negara Dalam Rangka Impor Dan Penerimaan Negara Atas Barang Kena Cukai Buatan Dalam Negeri
Riwayat Peraturan :
Tata Laksana Pembayaran Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai