Taxco
Solution
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 116/PMK.04/2005
Jenis Pajak
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2005
Tanggal Peraturan : 24/11/2005
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 118/KMK.04/2003 TENTANG TATA LAKSANA PEMBAYARAN DAN PENYETORAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) YANG BERLAKU PADA DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI

Status Peraturan :

Pencabutan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/KMK.04/2005 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 118/KMK.04/2003 Tentang Tata Laksana Pembayaran Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Yang Berlaku Pada Direktorat Jende

Peraturan Terkait :

Penerimaan Negara Bukan Pajak

Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak

Tatalaksana Pembayaran Dan Penyetoran Penerimaan Negara Dalam Rangka Impor Dan Penerimaan Negara Atas Barang Kena Cukai Buatan Dalam Negeri

Riwayat Peraturan :

Tata Laksana Pembayaran Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai