KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 61/KMK.08/2002
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2002
Tanggal Peraturan : 24/02/2002
PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA
Status Peraturan :
Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 61/KMK.08/2002 Tentang Panitia Urusan Piutang Negara
Peraturan Terkait :
Panitia Urusan Piutang Negara
Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 333/KMK.01/2000 Tentang Pengurusan Piutang Negara
Riwayat Peraturan :
Panitia Urusan Piutang Negara