Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 151/KM.5/2000
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2000
Tanggal Peraturan : 03/02/2000
Pembatalan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 2431/KM.5/1999 Tanggal 15 Desember 1999 Dan Penetapan Kembali Pt. Shirasuna Asia Permai Electronic Sebagai Penyelenggara Kawasan Berikat (Pkb) Merangkap Pengusaha Di Kawasan Berikat (Pdkb) Yang Berlokasi Di Jala
Peraturan Terkait
Tempat Penimbunan Berikat
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1996 Tentang Tempat Penimbunan Berikat
Kawasan Berikat
Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 291/KMK.05/1997 Tentang Kawasan Berikat Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 292/KMK.01/1998