Taxco
Solution
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 20/PJ.6/1997
Jenis Pajak
: PBB
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1997
Tanggal Peraturan : 01/09/1997
Evaluasi Penerimaan PBB Triwulan I Tahun 1997/1998

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE – 20/PJ.6/1997

TENTANG

EVALUASI PENERIMAAN PBB TRIWULAN I TAHUN 1997/1998

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Berdasarkan Laporan Penerimaan PBB yang dihimpun oleh Direktorat PBB, dengan ini diberitahukan bahwa realisasi penerimaan PBB triwulan I tahun 1997/1998 (sampai dengan bulan Juni 1997) adalah sebagai berikut :

I.Perbandingan realisasi penerimaan dengan rencana penerimaan 1997/1998.Realisasi penerimaan PBB yang dicapai sampai bulan Juni 1997 untuk semua sektor sebesar Rp. 356.025.639 ribu atau 14,21% dari rencana penerimaan sebesar Rp. 2.505.000.000 ribu. Perbandingan realisasi penerimaan dengan rencana per sektor dapat dilihat pada Tabel berikut : (ribuan rupiah)No.SektorRencana 1997/1998Realisasi %
1997/1998(4 : 3)123451Pedesaan214.815.8179.524.4764,002Perkotaaan851.949.18335.900.6614,00 Jumlah Pds/Pkt1.066.765.00045.425.1374,003 Perkebunan106.000.0009.264.442 8,004Perhutanan227.000.00029.631.31913,00  a.  Non IHH       108.700.0007.215.422    6,00  b.  IHH118.300.00022.415.89718,005Pertambangan :1.105.235.000271.704.74124,00   a.   Non Migas15.635.000908.4685,00b.   Migas1.089.600.000 270.796.27324,00Jumlah APBN2.505.000.000356.025.63914,00

Dari tabel di atas dapat diketahui bahwa persentase penerimaan yang tertinggi adalah sektor Pertambangan (24,58%) dan terendah sektor Perkotaan (4,21%). Rincian realisasi penerimaan per sektor/KPPBB/Dati I/Kanwil dapat dilihat pada Lampiran Surat Edaran ini.

Il.Perbandingan realisasi penerimaan PBB tahun 1997/1998 sampai dengan bulan Juni 1997 dengan tahun 1996/1997 periode yang sama dapat dilihat pada tabel berikut : (ribuan rupiah)No. Sektor 1996/1997%Realisasi Penerimaan 1997/1998% (5 : 3) (6 – 4)%%123456781Pedesaan 19.245.103 10,17 9.524.476 4,43 49,49-5,742Perkotaan  65.681.674 8,2335.900.661 4,2154.66 -4,02 Jumlah Pds/Pkt   84.926.7778,6145.425.1374,2653.49 -43Perkebunan8.574.324  8,909.264.442 8.74 108,05-0,164Perhutanan  24.160.82311,73 29.631.319  13,05122,64 1,32   5 Pertambangan 237.395.850 24,41  271.704.74124,58 114,45 0.17 Jumlah  APBN355.057.77415,59356.025.639 14,21 100,27 -1,38

Bila dibandingkan dengan penerimaan tahun 1996/997 periode yang sama, terlihat bahwa persentase pencapaian rencana penerimaan untuk sektor Pedesaan dan Perkotaan mengalami penurunan, namun sektor Perhutanan dan Pertambangan mengalami peningkatan.

III.Peringkat persentase realisasi penerimaan tahun 1997/1998 sampai dengan Juni 1997 dapat disusun sebagai berikut :
1.Susunan peringkat untuk sektor Pds dan Pkt
a. Kanwil DJPPeringkat tertinggi Peringkat terendah Peringkat Kanwil %Peringkat Kanwil%1I 10.09 13 III 1,942 VII 5.2412 XIII 2,673   XV5.05 11XII2,67
 b.KP.PBBPeringkat tertinggi Peringkat terendahPeringkat KP.PBB % Peringkat KP.PBB%1 P. Sidempuan33.93 107 Temanggung 0,412 Kisaran  31,15106 Watampone 0,603Tasikmalaya 30,62105 Tangerang 0,634Palangkaraya 16.56 104 Padang0,685Purwakarta 15.07 103 Pamekasan 0.76
 c. Daerah Tingkat IPeringkat tertinggi Peringkat terendah Peringkat DATI I % Peringkat Dati I%1 Sumatera Utara   10,7227Bengkulu1,332 Kalimantan Tengah 9,20 26Sumatera Barat 1,503Riau 7,16 25 Sumatera Selatan 1,674 Irian Jaya 6,15 24Lampung 2,095 NTB 5,28  23Sulawesi Tengah 2,18
 2. Susunan peringkat untuk rencana penerimaan APBN
 a.Kanwil DJPPeringkat tertinggi Peringkat terendahPeringkat Kanwil%Peringkat  Kanwil %1XV 23,21 13 VI 3,282XI21,95 12 VII 8,613I19,87 11  IX10,1
 b.KP PBBPeringkat tertinggi Peringkat terendahPeringkat KP.PBB % Peringkat KP.PBB %1Singaraja28,86107 Tangerang 0,562Sorong28,01106 Jakarta Pusat 1,763Baturaja 27,83105Jakarta Timur 2,134Gorontalo25,35104 Jakarta Barat  2,755Barabai 24,22103  Bandung Dua 4,10
 c. Daerah Tingkat IPeringkat tertinggi Peringkat terendahPeringkat Dati I %Peringkat  Dati I %1Irian Jaya 24,91 27 DKI Jaya 3.282Timor Timur 23,5326  Jawa Barat8,613Kalimantan Selatan 23,25  25Jawa Timur 10,104Jambi22,33  24Jawa Tengah 10,485DI Aceh 22,33 23DI Yogyakarta 10,52
IV.Mengingat masih rendahnya realisasi penerimaan PBB Triwulan I tahun 1997/1998 terutama sektor Pedesaan dan Perkotaan, maka untuk mengoptimalkan pelaksanaan pemungutan PBB dan mendapatkan hasil yang maksimal sekaligus dapat mengamankan rencana penerimaan Pedesaan dan Perkotaan serta APBN, kiranya perlu diupayakan hal-hal sebagaimana telah dirumuskan dari hasil Rapim Direktorat Jenderal Pajak sebagai berikut :1.Pengamanan penerimaan PBB tahun anggaran 1997/1998 :Prognosa realisasi penerimaan PBB tahun anggaran 1997/1998 diperkirakan dapat dicapai sebagai berikut :1.1.Realisasi sektor Pedesaan dan Perkotaan Rp. 1.152 milyar (108%) dari rencana Rp. 1.067 milyar.1.2. Realisasi APBN Rp 2.623 milyar (104,7%) dari rencana Rp. 2.505 milyar.2.Upaya untuk mengamankan penerimaan PBB tahun 1997/1998 segera diambil langkah-langkah sebagai berikut :2.1.Mempercepat penerbitan SPPT, STTS dan DHKP tahun 1997 dan penyampaiannya kepada Wajib Pajak dan Instansi terkait lainnya termasuk obyek-obyek tertentu yang saat ini sedang dilakukan pendataan/penilaian sehingga pembayarannya dapat segera dilakukan pada tahun 1997/1998.2.2.Rencana penerimaan intern yang mencerminkan kekuatan potensi pokok dan tunggakan riil dapat digali dijadikan pedoman pencapaian penerimaan dalam mengoptimalisasikan operasional pemungutan PBB, di koordinasikan dengan Pemda setempat.2.3.Peningkatan kerjasama operasional pemungutan dalam Tim Intensifikasi PBB Tingkat I dan II, khususnya bagi  daerah-daerah yang realisasi penerimaannya sangat rendah selama tiga tahun terakhir. Untuk itu perlu disusun strategi operasional pemungutan antara lain melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah secara periodik, melaksanakan pekan panutan, bulan bakti PBB dan operasi sisir.2.4. Peningkatan pemantauan penyampaian SPPT dan perekaman bukti pembayaran PBB (STTS) dalam rangka inventarisasi tunggakan riil yang masih bisa ditagih untuk selanjutnya dilakukan penagihan aktif serta penghapusan piutang PBB yang sudah tidak dapat ditagih lagi sesuai ketentuan yang berlaku.2.5. Tim Intensifikasi Tingkat Pusat (Ditjen Pajak dan Ditjen PUOD) akan mengadakan kunjungan pembinaan terhadap Tim Intensifikasi Tingkat I dan II yang realisasi penerimaan selama tiga tahun terakhir masih rendah terutama sektor Pedesaan dan Perkotaan di luar Jawa.2.6.Mengalokasikan dan memanfaatkan dana yang tersedia semaksimal mungkin termasuk sebagian dana yang diperoleh dari pengembalian 10% bagian Pemerintah Pusat untuk meningkatkan penerimaan PBB, meningkatkan pokok ketetapan tahun 1977, meningkatkan kegiatan pemungutan serta tertib administrasi PBB.2.7.Dalam rangka pencairan tunggakan PBB diminta bantuan Para KPP sebelum menerbitkan SPMKP terlebih dahulu mengkonfirmasikan tunggakan PBB dari Wajib Pajak yang mengajukan restitusi guna dilakukan konfirmasi pada restritusi yang akan diberikan. Jawaban konfirmasi sudah diterima KPP selambat-lambatnya 3 (tiga) hari setelah permintaan konfirmasi diterima.2.8.Meningkatkan kualitas dan kecepatan semua jenis pelayanan WP yang mempunyai dampak langsung terhadap peningkatan penerimaan PBB.2.9. Melakukan koordinasi yang baik dengan Bank Persepsi dan Tempat Pembayaran untuk kelancaran pelayanan WP dan akurasi angka penerimaan PBB.

Demikian disampaikan untuk diperhatikan seperlunya.





A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

ttd

MACHFUD SIDIK