Taxco
Solution
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 22/PJ.5.1/1990
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1990
Tanggal Peraturan : 08/12/1990
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 22/PJ.5.1/1990

Pengamanan Pemberian Restitusi PPN/PPN BM

Penunjukan Badan-Badan Tertentu Dan Bendaharawan Untuk Memungut Dan Menyetor Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Yang Seharusnya Tidak Terhutang