Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 17/PJ.5.1/1990
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1990
Tanggal Peraturan : 01/09/1990
PPN Atas Jasa Pelabuhan Dalam Jalur Pelayaran Internasional (Seri PPN - 170)
Peraturan Terkait
Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Dilakukan Oleh Pedagang Besar Dan Penyerahan Jasa Kena Pajak Disamping Jasa Yang Dilakukan Oleh Pemborong
PPN Yang Berkaitan Dengan Perusahaan Pelayaran/Agen Pelayaran
Jenis-Jenis Pelayanan Jasa Pelabuhan Udara Yang Dilakukan Oleh Perum Angkasa Pura I