Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 486/KMK.03/2003
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2003
Tanggal Peraturan : 09/12/2003
Ralat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 486/KMK.03/2003 Tentang Pajak Penghasilan Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Atas Penghasilan Pekerja Dari Pekerjaan
Peraturan Terkait
Pajak Penghasilan Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Atas Penghasilan Pekerja Dari Pekerjaan
Riwayat Peraturan
Pajak Penghasilan Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Atas Penghasilan Pekerja Dari Pekerjaan