Taxco
Solution
Keputusan Dirjen Pajak Nomor : KEP - 73/PJ/2004
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2004
Tanggal Peraturan : 13/04/2004
Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-394/PJ./2003 Tentang Tempat Terutangnya Pajak Bagi Pengusaha Kena Pajak Yang Dikukuhkan Di Kantor Pelayanan Pajak Yang Mengelola Wajib Pajak Badan Usaha Milik Negara