Register akun anda menjadi subscription member untuk mendapatkan akses halaman situs
Previous slide
Next slide
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 588/KMK.01/1998
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1998
Tanggal Peraturan : 29/12/1998
Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 97/KMK.04/1998 Tentang Perlakuan Perpajakan Dan Pembebasan Bea Masuk Untuk Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Biak
Status Peraturan
Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 97/KMK.04/1998 Nomor 35/KMK.04/1999, Nomor 36/KMK.04/1999, Nomor 37/KMK.04/1999, Nomor 38/KMK.04/1999, Nomor 39/KMK.04/1999, Nomor 40/KMK.04/1999, Nomor 41/KMK.04/1999, Nomor 42/KMK.04/1999, Nomor 43/KMK.04/1999,
Perlakuan Perpajakan Dan Kepabeanan Di Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu
Peraturan Terkait
Perlakuan Perpajakan Dan Pembebasan Bea Masuk Untuk Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Biak
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pajak Penghasilan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991
Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Riwayat Peraturan
Perlakuan Perpajakan Dan Pembebasan Bea Masuk Untuk Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Biak