Status Peraturan
Tempat Pendaftaran Bagi Wajib Pajak Tertentu Dan Atau Tempat Pelaporan Usaha Bagi Pengusaha Kena Pajak Tertentu
Peraturan Terkait
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Tempat Pendaftaran Bagi Wajib Pajak Tertentu Dan Tempat Pelaporan Usaha Bagi Pengusaha Kena Pajak Tertentu
Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-515/PJ./2000 Tentang Tempat Pendaftaran Bagi Wajib Pajak Tertentu Dan Tempat Pelaporan Usaha Bagi Pengusaha Kena Pajak Tertentu Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak No
Riwayat Peraturan
Perubahan Ketiga Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-515/PJ/2000 Tentang Tempat Pendaftaran Bagi Wajib Pajak Tertentu Dan Tempat Pelaporan Usaha Bagi Pengusaha Kena Pajak Tertentu
Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-515/PJ./2000 Tentang Tempat Pendaftaran Bagi Wajib Pajak Tertentu Dan Tempat Pelaporan Usaha Bagi Pengusaha Kena Pajak Tertentu Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak No
Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-515/PJ./2000 Tentang Tempat Pendaftaran Bagi Wajib Pajak Tertentu Dan Tempat Pelaporan Usaha Bagi Pengusaha Kena Pajak Tertentu
Tempat Pendaftaran Bagi Wajib Pajak Tertentu Dan Tempat Pelaporan Usaha Bagi Pengusaha Kena Pajak Tertentu