Taxco
Solution
Keputusan Dirjen Pajak Nomor : KEP - 515/PJ./2000
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2000
Tanggal Peraturan : 03/12/2000
Tempat Pendaftaran Bagi Wajib Pajak Tertentu Dan Tempat Pelaporan Usaha Bagi Pengusaha Kena Pajak Tertentu

Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-515/PJ./2000 Tentang Tempat Pendaftaran Bagi Wajib Pajak Tertentu Dan Tempat Pelaporan Usaha Bagi Pengusaha Kena Pajak Tertentu

Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-515/PJ./2000 Tentang Tempat Pendaftaran Bagi Wajib Pajak Tertentu Dan Tempat Pelaporan Usaha Bagi Pengusaha Kena Pajak Tertentu Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak No

Perubahan Ketiga Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-515/PJ/2000 Tentang Tempat Pendaftaran Bagi Wajib Pajak Tertentu Dan Tempat Pelaporan Usaha Bagi Pengusaha Kena Pajak Tertentu

Perubahan Ketiga Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-515/PJ./2000 Tentang Tempat Pendaftaran Bagi Wajib Pajak Tertentu Dan Tempat Pelaporan Usaha Bagi Pengusaha Kena Pajak Tertentu

Tempat Pendaftaran Bagi Wajib Pajak Tertentu Dan Atau Tempat Pelaporan Usaha Bagi Pengusaha Kena Pajak Tertentu

Peraturan Terkait

Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Jangka Waktu Pendaftaran Dan Pelaporan Kegiatan Usaha Serta Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak Dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak

Perubahan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-27/PJ./1995 Tentang Jangka Waktu Pendaftaran Dan Pelaporan Kegiatan Usaha Serta Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak Dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak

Perubahan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-27/PJ./1995 Tentang Jangka Waktu Pendaftaran Dan Pelaporan Kegiatan Usaha Serta Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak Dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak

Jangka Waktu Pendaftaran Dan Pelaporan Kegiatan Usaha Serta Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak Dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak