Status Peraturan
Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-515/PJ./2000 Tentang Tempat Pendaftaran Bagi Wajib Pajak Tertentu Dan Tempat Pelaporan Usaha Bagi Pengusaha Kena Pajak Tertentu
Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-515/PJ./2000 Tentang Tempat Pendaftaran Bagi Wajib Pajak Tertentu Dan Tempat Pelaporan Usaha Bagi Pengusaha Kena Pajak Tertentu Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak No
Perubahan Ketiga Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-515/PJ/2000 Tentang Tempat Pendaftaran Bagi Wajib Pajak Tertentu Dan Tempat Pelaporan Usaha Bagi Pengusaha Kena Pajak Tertentu
Perubahan Ketiga Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-515/PJ./2000 Tentang Tempat Pendaftaran Bagi Wajib Pajak Tertentu Dan Tempat Pelaporan Usaha Bagi Pengusaha Kena Pajak Tertentu
Tempat Pendaftaran Bagi Wajib Pajak Tertentu Dan Atau Tempat Pelaporan Usaha Bagi Pengusaha Kena Pajak Tertentu
Peraturan Terkait
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Jangka Waktu Pendaftaran Dan Pelaporan Kegiatan Usaha Serta Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak Dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
Perubahan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-27/PJ./1995 Tentang Jangka Waktu Pendaftaran Dan Pelaporan Kegiatan Usaha Serta Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak Dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
Riwayat Peraturan
Perubahan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-27/PJ./1995 Tentang Jangka Waktu Pendaftaran Dan Pelaporan Kegiatan Usaha Serta Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak Dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
Jangka Waktu Pendaftaran Dan Pelaporan Kegiatan Usaha Serta Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak Dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak