Keputusan Dirjen Pajak Nomor : KEP - 809/PJ.2/1986
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1987
Tanggal Peraturan : 10/07/1986
Pelimpahan Wewenang Kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Untuk Memberikan Keputusan Atas Keberatan Wajib Pajak Mengenai Pajak Penghasilan
Peraturan Terkait
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pajak Penghasilan