Keputusan Dirjen Pajak Nomor : KEP - 424/PJ.4/1985
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1985
Tanggal Peraturan : 15/10/1985
Tata Cara Penerbitan Surat Perintah Membayar Kembali Pajak
Peraturan Terkait
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Angsuran/Pembayaran Pajak Melalui Bank
Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai