Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 824/KMK.04/1985
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1985
Tanggal Peraturan : 10/10/1985
Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Angsuran/Pembayaran Pajak Melalui Bank
Status Peraturan
Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Pajak Melalui Bank
Peraturan Terkait
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan