KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1121/KMK.04/1991
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1991
Tanggal Peraturan : 12/11/1991
Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Pajak Melalui Bank
Status Peraturan
Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1121/KMK.04/1991 Tentang Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Pajak Melalui Bank
Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Pajak
Peraturan Terkait
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai Dan Atau Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Angsuran/Pembayaran Pajak Melalui Bank
Riwayat Peraturan :
Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Angsuran/Pembayaran Pajak Melalui Bank