Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 666/KMK.01/1984
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1985
Tanggal Peraturan : 06/08/1984
Pelimpahan Wewenang Kepada Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Untuk Melaksanakan Pemberian Fasilitas Pembebasan PPh Pasal 22 Impor Atas Pemasukan Barang-Barang Dari Luar Negeri Oleh Dan Untuk Kebutuhan Perusahaan Jawatan Kereta Api
Peraturan Terkait
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pajak Penghasilan
Pelaksanaan Undang-Undang Pajak Penghasilan 1984
Badan-Badan Tertentu Yang Ditetapkan Sebagai Pemungut Pajak Atas Penghasilan Dari Wajib Pajak Yang Melakukan Kegiatan Usaha, Dasar Pemungutan, Tarif, Serta Tata Cara Pelaksanaannya